Terdapat gambar (image) atau yang sering disebut dalam dunia media sosial (medsos) sebagai "meme" yang menyajikan pertanyaan berikut:
"Menurut ilmu mantiq (logika) sebenarnya yang bisa memotong itu apa? Tajamkah? Atau pisau? (1) jika yang bisa memotong itu adalah pisau, kenapa pisau yang tidak tajam, itu tidak bisa memotong kayu? (2) jika yang bisa memotong itu tajam, kenapa pisau yang tidak tajam, iti bisa memotong kue dan tahu?"
Jawaban atas pertanyaan tersebut dalam bingkai filsafat ilmu tentu saja harus dilihat dari berbagai hal. Hal ini juga jika kita menyadari bahwa pada dasarnya logika adalah sarana ilmu.
Misalkan cara menjawab seperti di bawah ini:
Setiap kita mendengar atau menyebutkan benda yang dikatakan sebagai "pisau", secara umum kita selalu mengandaikan bahwa ia adalah benda terbuat dari logam yang ditajamkan di salah satu sisinya. Secara fungsional, ia digunakan untuk memotong sesuatu. Jadi pertanyaan sebagaimana dalam gambar tersebut tidak berguna adanya jika ditinjau dari sudut pandang ini. Kecuali jika ada alternatif jawaban yang menyatukan antara kata "pisau" di satu sisi, dan sifat "tajam" di sisi lain sebagai pengamdaian umum manusia akan obyek yang dinamakan "pisau". Juga dari sudut pandang fungsinya untuk "memotong."
Secara keilmuan, dapat pula diberikan penjelasan bahwa: benda tertentu memerlukan tingkat ketajaman tertentu untuk dapat terpotong. Demikian pula dengan massa atau bobot serta bahan alat pemotong. Hal ini meniscayakan pada pernyataan bahwa: tidak semua benda tajam dapat memotong sesuatu benda yang berbeda. Sebagaimana kita lumrah bahwa: untuk memotong kayu kita tidak menggunakan pisau dapur, melainkan kapak. Demikian pula untuk memotong kumis atau jenggot. Tentu kita tak akan menggunakan kapak. Melainkan silet pencukur.
Cukup menarik bukan?
Malang, 28 Januari 2020
R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd
No comments:
Post a Comment