Oleh: R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd.
Ketika tulisan ini ditulis, penulis baru saja menonton sebuah film kolosal di salah satu televisi swasta berjudul "Wasiat Kyai Smaningrat". Dalam suatu adegan 2 (dua) orang pemeran utama kakak beradik sedang menolong para penduduk desa dari serangan perampok. Kedua kakak beradik itu dapat mengalahkan gerombolan perampok itu. Setelah ketua perampok itu dapat dilumpuhkan dan semua pengikutnya mati terbunuh, terjadilah perdebatan tentang bagaiman nasib ketua perampok yang telah babak belur dan menyerah itu. Haruskah dibunuh atau diampuni. Sang kakak mengambil keputusan gegabah sebelum musyawarah selesai dengan membunuhnya. Sang adik lalu menegur: "mengapa harus diunuh?, bukankah dengan demikian kakak telah bertindak sama kejamnya dengan perampok?"